Admin Kecamatan
01-10-2026
PENGUMUMAN | PERUBAHAN JAM PELAYANAN
Sehubungan dengan Surat Edaran Nomor 129 Tahun 2026 tentang Uji Coba Penerapan Jam Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, kami informasikan bahwa jam pelayanan di Kecamatan Banjarsari mengalami perubahan dan menggantikan ketentuan jam pelayanan sebelumnya.
π’ SeninβKamis: 07.30β15.30 WIB (tanpa jam istirahat)
π’ Jumat: 07.30β14.30 WIB (istirahat 11.30β13.00 WIB)
π Pelayanan Malam: 15.00β19.00 WIB
Perubahan jam pelayanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi di Kecamatan Banjarsari.
π Catatan: Mohon masyarakat menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan.
#KecamatanBanjarsari #Surakarta #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa #PelayananPublik #JamPelayanan #Surakarta #PelayananPrima #SigrakMrantasi