Berita

πŸ“’ Pengumuman Perubahan Jam Pelayanan Kecamatan Banjarsari

PENGUMUMAN | PERUBAHAN JAM PELAYANAN

Sehubungan dengan Surat Edaran Nomor 129 Tahun 2026 tentang Uji Coba Penerapan Jam Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, kami informasikan bahwa jam pelayanan di Kecamatan Banjarsari mengalami perubahan dan menggantikan ketentuan jam pelayanan sebelumnya.

πŸ•’ Senin–Kamis: 07.30–15.30 WIB (tanpa jam istirahat)
πŸ•’ Jumat: 07.30–14.30 WIB (istirahat 11.30–13.00 WIB)
πŸŒ™ Pelayanan Malam: 15.00–19.00 WIB

Perubahan jam pelayanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi di Kecamatan Banjarsari.

πŸ“Œ Catatan: Mohon masyarakat menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan.

#KecamatanBanjarsari #Surakarta #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa #PelayananPublik #JamPelayanan #Surakarta #PelayananPrima #SigrakMrantasi

Berita Lainnya