FAQ

Masyarakat dapat memilih berbagai kanal berikut untuk menyampaikan aduannya:

  • Telepon (Respon Langsung): 0271 740775

  • WhatsApp: 085891365128

  • Instagram: kec.banjarsari.ska

  • Facebook: Kecamatan Banjarsari

  • Kanal Pemerintah Kota Surakarta: lapor.go.id dan ulas.surakarta.go.id

  • Website Kecamatan: kec-banjarsari.surakarta.go.id

  • Fasilitas Fisik: Kotak Saran dan Pengaduan (dibuka secara berkala) serta Pengaduan Secara Langsung (tatap muka di kantor).

Proses penanganan pengaduan berjalan dalam siklus berikut:

  1. Masyarakat menyampaikan keluhan atau aduan.

  2. Laporan masuk melalui Media / Sarana Pengaduan Masyarakat yang telah disediakan.

  3. Laporan diterima dan direkap oleh Admin / Operator.

  4. Laporan diteruskan kepada Admin / Operator Pengaduan Masyarakat untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan.

  5. Hasil penyelesaian masalah disampaikan melalui Publikasi Jawaban agar dapat diterima kembali informasinya oleh Masyarakat.

Pelayanan di Kantor Kecamatan Banjarsari beroperasi pada hari kerja:

  • Pelayanan Pagi     :
    Senin – Kamis       :
    07.30 – 15.30 WIB
    Jumat                     : 07.30 – 14.30 WIB (*Istirahat : 11.30 – 13.00 WIB)

  • Pelayanan Malam :
    Senin – Jumat       : 15.00 – 19.00 WIB

    (Catatan: Hari Besar atau Libur Nasional tutup)

    Jl. Adi Sumarmo No.153, Banyuanyar, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57137

    Berdasarkan Standar Pelayanan :

    1. Pelayanan Rekomendasi Nikah/Talak/Cerai/Rujuk
    2. Pelayanan legalisasi umum
    3. Pelayanan KTP-Elektronik
    4. Pengambilan Pengurusan Kartu Keluarga (KK)
    5. Pengambilan pindah datang dan pindah keluar
    6. Pengambilan Kartu Identitas Anak (KIA)
    7. Penerbitan pengurusan surat pernyataan waris
    8. Penerbitan legalisasi subsidi listrik
    9. Pelayanan legalisasi surat keterangan domisili usaha
    10. Pelayanan surat rekomendasi ijin magang/ penelitian/ prakerin
    11. Pelayanan penerbitan surat keterangan magang dan sertifikat magang
    12. Fasilitasi pengiriman kelompok kesenian dan kelompok olahraga
    13. Pendampingan lomba Kelurahan
    14. Pembinaan dan fasilitasi Forum Anak
    15. Pembinaan dan fasilitasi Karang Taruna
    16. Pembinaan dan fasilitasi LPMK
    17. Penyediaan sarana dan prasarana Lembaga Kemasyarakatan
    18. Fasilitasi pemanfaatan teknologi tepat guna
    19. Penanganan aduan lingkungan
    20. Penanganan konflik sosial
    21. Monitoring pengelolaan dan pembangunan Kelurahan
    22. Penanganan sampah rumah tangga
    23. Sosialisasi pemilahan sampah rumah tangga
    24. Penerbitan surat keputusan Camat tentang pengukuhan gabungan kelompok tani (Gapoktan)

    Semua Pelayanan Gratis!