Berita

Mekanisme atau Alur Penanganan Pengaduan Masyarakat di Kecamatan Banjarsari Tahun 2026

Mekanisme atau Alur Penanganan Pengaduan Masyarakat di Kecamatan Banjarsari Tahun 2026

Kecamatan Banjarsari berkomitmen merespons setiap masukan dan keluhan warga secara cepat dan transparan. Seluruh pengelolaan aduan kami kini terintegrasi penuh dengan portal ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).

Berikut adalah ringkasan alur penanganan aduan di lingkungan kami:

  1. Lapor: Warga menyampaikan aduan melalui portal ULAS (ulas.surakarta.go.id) dengan menyertakan bukti/lokasi yang jelas.

  2. Verifikasi & Disposisi: Tim pengelola segera memverifikasi laporan dan meneruskannya ke unit kerja atau kelurahan terkait.

  3. Tindak Lanjut: Unit berwenang menyelesaikan masalah di lapangan atau secara administratif sesuai SOP.

  4. Selesai: Pelapor menerima bukti penyelesaian dan konfirmasi bahwa aduan telah ditutup melalui sistem.

(Detail bagan alur dapat dilihat pada infografis).

Kritik dan saran Anda sangat berarti. Jangan ragu melapor melalui ULAS untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan prima di Kecamatan Banjarsari!

#SigrakMrantasi

Berita Lainnya